Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 9 tahun penjara. (Pandi)
5 Kali Urusan dengan Polisi, Duda Anak 1 di Jakbar Kembali Diciduk Kasus Curas Modus COD
Sabtu 23 Mar 2024, 21:50 WIB

Editor
Firman Wijaksana Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
HIBURAN
Jadwal MPL ID Season 18 Masih Dinanti, Ini Prediksi Waktu Mulai dan Daftar Roster Terbaru Seluruh Tim
HIBURAN
Spider-Man: Brand New Day Punya Berapa Post Credit Scene? Ini Penjelasan Ending dan Maknanya