"Jika Pol-PP tidak mempan, kan ada Kejaksaan juga. Karena sekarang semuanya sudah by regulasi. Cuma tadi, jika memang ada upaya persuasif ya kenapa tidak," tandasnya. (samsul fatoni).
Pemkab Pandeglang Kenakan Pajak Bagi Pemilik Warung Makan Berpenghasilan di Atas Rp70 Ribu
Jumat 08 Mar 2024, 09:43 WIB

Editor
Aminudin AS Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.