1. Berizin OJK
Terdaftar di OJK lembaga yang mengawasi keuangan di Indonesia.
2. Tidak Promosi Melalui Whatsapp / SMS
Pinjol legal akan mempromosikan lewat iklan dan tidak aka menawarkan melalui Medsos dan SMS.
3. Bunga dan Biaya Pinjaman Transparan
Tagihan pinjaman akan terbuka serta bunga peminjaman akan diperlihatkan. Jadi peminjam tidak pusing untuk menghitung bunga yang terlalu besar.
4. Memiliki Layanan Pengaduan
Pinjol legal memiliki CS untuk peminjam yang memiliki pengaduan bisa langsung menghubungi CS.
5. Hanya Meminta Izin Akses Kamera, Mikrofon, dan Lokasi
Tidak akan meminta akses data pribadi secara berlebihan. Hanya KTP saja.
6. Memiliki Sertifikat Penagihan yang Diterbitkan oleh AFPI
Pinjol legal akan bermitra dengan AFPI sebagaimana aturan resmi dari OJK.