Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Nakotika dan atau pasal 112 ayat (2) JO PASAL 132 AYAT (1)UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan Ancaman Hukuman Pidana Penjara paling singkat 6 (enam) tahun atau Pidana Penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun atau Pidana Penjara Seumur Hidup atau Hukuman Mati. (Yahya)

3 Pemuda Pengangguran Diciduk Polsek Cilincing, Pilih Jadi Pengedar Narkoba
Jumat 23 Feb 2024, 22:05 WIB

Tiga pemuda pengangguran ditangkap Polsek Cilincing usai jadi pengedar narkoba.
Firman Wijaksana
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Tinggal Masukan Kode! Link Nonton Video Jepang Terbaru 2024 di Yandex Browser Jepang Yandex RU
Jumat 23 Feb 2024, 22:11 WIB

BNNP NTT Cokok 3 Orang Terkait Narkoba, Salah Satunya Anggota DPRD
Kamis 29 Feb 2024, 15:06 WIB

Jual Pil Koplo, Toko Kosmetik di Jakarta Barat Digerebeg Satresnarkoba Polres Serang
Jumat 01 Mar 2024, 16:48 WIB

Sedang Asyik Packing Pil Koplo, Pengedar Narkoba Asal Serang Digrebek Polisi
Jumat 08 Mar 2024, 08:23 WIB

Sedang Tunggu Konsumen di SPBU Curugbarang, Pandeglang, Si Ular Dicokok Polisi
Selasa 19 Mar 2024, 10:25 WIB

Sembunyikan Sabu di Dalam Sepatu, Pengunjung Rutan Kelas I Tangerang, Ditangkap
Selasa 19 Mar 2024, 11:45 WIB

News Update

Cara Blokir Iklan Pinjol di HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan, Cuma Setting Ini!
02 Mei 2025, 11:28 WIB

Ikuti Cara Ini! Hasilkan Saldo DANA Gratis Rp150.000 Hari Ini Jumat 2 Mei 2025, Cek Selengkapnya
02 Mei 2025, 11:23 WIB

Tingkatkan Peluang Usaha Anda dengan Buka Toko di Shopee, Cek Cara Lengkapnya
02 Mei 2025, 11:23 WIB

Info Live Streaming Barito Putera vs Dewa United di Pekan 31 Liga 1 2024-25
02 Mei 2025, 11:06 WIB

Cara Pinjol Uang Rp750.000 Lewat DANA Tanpa Syarat KTP dan BI Checking, Gunakan Fitur Ini
02 Mei 2025, 11:04 WIB

Digiland 2025 Siap Digelar, Telkom Dapat Dukungan dari Gubernur Jakarta
02 Mei 2025, 11:02 WIB

6 Weton Paling Beruntung Besok 3 Mei Diprediksi Kaya Raya dan Bahagia, Apakah Anda Salah Satunya?
02 Mei 2025, 10:57 WIB

Pemprov Jakarta Putihkan Sebanyak 6.652 Ijazah Siswa
02 Mei 2025, 10:55 WIB

Pinjol Resmi OJK, Cairkan Rp500.000 dengan Syarat KTP dan Data Diri, Begini Cara Lengkapnya
02 Mei 2025, 10:55 WIB

Cara Bersihkan Laptop Terkena Virus Secara Mandiri
02 Mei 2025, 10:55 WIB

Pinjam Uang Pakai SeaBank Cukup Verif KTP dan Data Diri, Simak Caranya di Sini
02 Mei 2025, 10:50 WIB

Kenali Ciri-Ciri Pinjol Ilegal agar Tidak Terjebak
02 Mei 2025, 10:44 WIB

Cairkan! Aplikasi Penghasil Saldo Terbaru 2025, Terbukti Membayar
02 Mei 2025, 10:41 WIB

OJK Keluarkan Peraturan Pindar Baru, Debitur Diuntungkan?
02 Mei 2025, 10:40 WIB

Skor Kredit Pindar Jelek di OJK? Begini Cara Bersihkannya dengan Mudah!
02 Mei 2025, 10:39 WIB

Hati-hati! Modus Baru Pinjol Ilegal Bisa Akses Google Kontak untuk Teror Nasabah
02 Mei 2025, 10:37 WIB
