"Hari ini ada kegiatan dan waktunya bersamaan, jadi tidak bisa hadir," katanya kepada wartawan, Kamis (21/12/2023).
Ian menuturkan jika pihaknya telah mengirim surat perihal tidak hadirnya kliennya itu dalam pemeriksaan kasus pemerasan.
"Kemarin kami sudah memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan langsung ke penyidik polda. Begitu aja penjelasannya," katanya.
Lebih jauh Ian menambahkan kemungkinan kliennya itu akan menghadiri pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Hari ini banyak kegiatan beliau, salah satunya mungkin hadir dipemeriksaan Dewas," pungkasnya. (Pandi)