SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemprov Banten baru-baru ini menjadi buah bibir masyarakat akibat tersebarnya video syur perempuan pakai baju dinas.
Dalam video yang berdurasi 13 detik, perempuan tersebut membuka kemejanya dan memamerkan payudara.
Video syur perempuan yang menggunakan kemeja putih berlogo Pemprov Banten, viral di media sosial platform X.
Namun tidak lama unggahannya dihapus.
Tapi video tersebut menyebar dalam pesan percakapan.
Atas informasi itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten melakukan penelusuran terhadap identitas pegawai.
Hasilnya, perempuan dalam video syur tersebut diketahui bekerja di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan status honorer.
"Yang bersangkutan sebagaimana terdapat dalam konten video dimaksud adalah pegawai pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten inisial DSA," kata Kepala BKD Banten, Nana Supiana, Selasa (12/12/2023).
Nana menegaskan, Pemprov Banten telah memberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan atas perbuatan pelaku dengan memberhentikannya dari tenaga honorer.
"Bapenda telah menindaklanjuti dan ybs telah mengundurkan diri dan diberhentikan," tegasnya.
Atas kejadian itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh pegawai untuk senantiasa menjunjung tinggi kode etik serta mentaati atau tidak melanggar kedisiplinan sesuai dengan perundangan yang berlaku.
