JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - KPPS merupakan singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. KPPS adalah bagian dari badan ad hoc penyelenggara Pemilu 2024 yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 akan dibuka mulai Senin (11/12/2023). Anggota KPPS berjumlah tujuh orang, terdiri dari satu ketua merangkap anggota serta enam anggota.
KPPS harus memiliki komposisi keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dari jumlah anggota.
Bagi masyarakat yang berminat menjadi petugas KPPS, dapat mengunjungi kantor Sekretariat PPS di kelurahan atau desa setempat.
Simak jadwal Pendaftaran KPPS Pemilu 2024:
- Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 11-15 Desember 2023
- Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 11-20 Desember 2023
- Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 11-22 Desember 2023
- Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 23-25 Desember 2023
- Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 23-28 Desember 2023
- Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 29-30 Desember 2023
-(1).jpeg)