- Penetapan anggota KPPS: 24 Januari 2024
- Pelantikan anggota KPPS: 25 Januari 2024
- Masa Kerja KPPS: 25 Januari-25 Februari 2024
Pada Pemilu 2024 mendatang, gaji anggota dan ketua KPPS naik dibandingkan dengan honor pada tahun 2019.
Kenaikan tersebut telah ditetapkan dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022, perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan pemilihan.
Pada Pemilu 2019 lalu, honor anggota KPPS hanya Rp500.000. Sedangkan pada Pemilu 2024 naik menjadi Rp1,1 juta.
Untuk Gaji ketua KPPS Pemilu 2024: Rp1.200.000, sedangkan gaji anggota KPPS Pemilu 2024: Rp1.100.000
Berikut syarat dokumen pendaftaran KPPS Pemilu 2024:
- Mengisi Formulir Pendaftaran (telah disediakan);
- Mengisi Surat Pernyataan (telah disediakan);
- Surat Keterangan Kesehatan dari Puskesmas/Rumah Sakit;
- Foto Copy KTP-El;
- Foto Copy Ijazah yang telah dilegalisir pihak berwenang
-(1).jpeg)