JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jelang debat Capres-Cawapres, kawasan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dijaga ketat petugas gabungan, Selasa (12/12/2023).
Pantauan di lokasi tampak petugas gabungan berjaga ketat di sisi jalan maupun di sekitaran KPU.
Petugas tampak membuat barisan barikade di setiap sisi.
Bahkan untuk jalan masuk ke KPU ditutup petugas.
Arus lalulintas terpantau tampak padat merayap.
Petugas juga melakukan pengaturan lalulintas.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari jalan ke arah KPU dan menyarankan mencari alternatif jalan lain.
"Kami mengimbau kepada warga masyarakat yang akan melintas di sekitar KPU RI sore nanti untuk mencari jalan alternatif lain dikarenakan adanya rekayasa lalu lintas di sekitaran KPU RI," katanya kepada wartawan.
Selain itu dirinya juga mengimbau kepada simpatisan masing-masing pasangan calon (paslon) agar mengikuti kegiatan debat dengan tertib dan tidak membuat kegaduhan.
"Kami juga menghimbau kepada simpatisan dan para pendukung Paslon yang akan mengikuti prosesi debat calon presiden (Capres) untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Kami akan jaga dan kawal sepenuhnya," tambahnya.
Dalam kegiatan debat Capres-Cawapres ini sebanyak 2.120 personil gabungan dikerahkan mengamankan jalannya acara tersebut.
Pihaknya juga telah melakukan pemetaan untuk pengamanan dan penempatan Anggota di Ring satu hingga kegiatan di Ring luar KPU.
KPU sendiri sudah membuat tata tertib bagi para pendukung Paslon, diantaranya jumlah pendukung dibatasi, hanya undangan yang bisa masuk dan tidak boleh membawa alat peraga kampanye, kecuali pakaian yang melekat ditubuh.
"Untuk jumlah dari pendukung Paslon juga sudah dibatasi, berapa orang, berapa orang, tata tertib sudah diatur KPU, kita tinggal melaksanakan teknis pengamanannya," tutur Susatyo.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar debat perdana Pilpres 2024 pada Selasa (12/12/2023) dengan tema Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik dan Kerukunan Warga. (Pandi)
