Meskipun Dito Mahendra sudah berusaha dipanggil beberapa kali oleh penyidik Bareskrim Polri terkait senjata api ilegal, namun setidaknya dia sudah dua kali mangkir atau absen tanpa keterangan dari panggilan penyidik kepolisian.
Setelah itu, Bareskrim Polri lalu menetapkan Dito Mahendra ke daftar pencarian orang (DPO).
Bareskrim Polri juga menggandeng Densus 88 Antiteror Polri untuk mencari keberadaan Dito Mahendra.
Adapun 9 jenis senjata api ilegal itu antara lain 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.
Selain itu terdapat senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther. (Pandi)