Berhenti Kerja, Dua Kuli Bangunan di Bekasi Curi Motor untuk Biaya Hidup Berakhir di Penjara 

Jumat 13 Okt 2023, 18:39 WIB
Dua orang Kuli Bangunan ditangkap kepolisian Polsek Medan Satria Bekasi. (Ihsan Fahmi).

Dua orang Kuli Bangunan ditangkap kepolisian Polsek Medan Satria Bekasi. (Ihsan Fahmi).

"Itu sepeda motor curian disembunyikan di daerah Cikarang," terang Kapolsek.

Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dan hijau, satu kunci shock dan satu kunci pas.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, BH dan RY dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHPIdana dengan hukuman penjara selama tujuh tahun. (Ihsan Fahmi).

News Update