Atas perbuatannya, FA disangkakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.
Pengedar Ditangkap Bawa Pil Ekstasi 55 Ribu Butir di Tas, Rencana Mau Dijual ke THM
Rabu 27 Sep 2023, 21:03 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
OTOMOTIF
IEE Series 2026: Industri Alat Berat Mulai Beralih ke Teknologi Rendah Emisi dan Elektrifikasi
Nasional
Iklim Investasi Indonesia Terancam, Pelaku Usaha Soroti Ketidakpastian Hukum dan Tumpang Tindih Regulasi
JAKARTA RAYA
Persija vs Persib di SUGBK, Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Pengamanan Ketat