Tak hanya itu, terdapat balita yaitu adik dari RRJT (10) di rumah kontrakan.
Djelaskan Ashari, ayah korban hanya berprofesi sebagai kuli bangunan.
Sementara, ibu korban hanya sebagai ibu rumah tangga.
Dalam hal ini, Kecamatan Jatiasih berkomunikasi dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi untuk melakukan penangan korban.
"Saat ini memang tengah diupayakan rujukan (ke RSUD) dulu untuk memastikan anak tersebut bisa dilakukan penanganan lebih lanjut terkait kesehatannya. Entah itu dari mental maupun dari fisiknya," pungkasnya. (Ihsan Fahmi)