Polisi Lakukan Tes Urin Kepada 12 Pemeran Film Porno di Jaksel

Selasa 19 Sep 2023, 21:23 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Ist)

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Ist)

"Iya siap (jalani pemeriksaan). Nanti biar ada klarifikasinya ya," katanya sambil menuju gedung Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Sekedar informasi, sebanyak 16 pemeran pria dan wanita bakal diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus produksi film porno di Jakarta Selatan.

Ade Safri menuturkan, panggilan untuk agenda pemeriksaan kepada 16 saksi pemeran produksi film porno di Jaksel itu dijadwalkan minggu ini.

Diketahui, sebanyak 16 pemeran pria dan wanita bakal diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus produksi film porno di Jaksel.

Ade Safri merinci, sebanyak 12 dari 16 pemeran film tersebut merupakan wanita. Salah satunya Siskaeee dan Virli Virginia.

"SKE dan VV (akan dipanggil untuk diperiksa) minggu ini," ujar dia.

Lebih jauh, Ade Safri mengungkap para pemeran film porno dibayar Rp 10-15 juta per satu judul film.

"Bervariasi, antar Rp 10 sampai Rp 15 juta sekali pembuatan film, satu judul film," ujarnya kepada wartawan.

Bayaran tersebut tergantung seberapa besar pengaruh dari pemeran film atau talent yang dimaksud masyarakat.

"Tergantung seberapa berpengaruh kuat dari pemeran atau talent yang dimaksud di masyarakat," papar Ade Safri.

Dalam kasus ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan ET. (Pandi)
 

Berita Terkait

News Update