Tidak sampai disitu, setelah ibadah Minggu (10/9/2023) pihak LPM Gandul kembali mengajukan syarat baru terkait ijin beribadah.
Mereka meminta adanya restu dari Wali Kota Depok agar ibadah di kapel daerah Gandul bisa digelar.
"Jadi mereka mempersulit lagi kami disuruh restu dulu dari Wali Kota. Mereka minta ditiadakan dulu ibadah selama dua kali minggu," cetusnya.
Akibat dari gruduk massa ke Kapel, lanjut Arif memutuskan untuk tidak menggelar ibadah secara fisik pada Minggu (17/9/2023) besok.
"Akhirnya kita ibadah streaming sampai kita mau ajukan ke Wali Kota," tutupnya. (Angga)