"Selama ini sudah menjadi fenomena para anak-anak kecil menuliskan di sebuah kertas 'om telolet' bisa di sembarang tempat yang membahayakan keselamatan. Setelah ada pelarangan pembunyian klakson telolet tersebut jika anggota saat melakukan patroli akan dikasih sanksi tegas," tutupnya.
Usai Tangerang, Kini Polres Depok Larang Keras Klakson Telolet
Selasa 15 Agu 2023, 13:59 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
Nasional
Setujui Tenor KPR FLPP hingga 40 Tahun, Pemerintah Pertahankan Suku Bunga Rumah Subsidi 5 Persen dan Rusun Subsidi 6 Persen
Nasional
Presiden Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah di 37 Provinsi, Menko AHY: Perkuat Konektivitas dan Ketahanan Nasional
Nasional
Ginka Febriyanti Ginting Anak Siapa dan Lulusan Mana? Cek Profil Komisaris Pertamina Retail yang Viral