"Selama ini sudah menjadi fenomena para anak-anak kecil menuliskan di sebuah kertas 'om telolet' bisa di sembarang tempat yang membahayakan keselamatan. Setelah ada pelarangan pembunyian klakson telolet tersebut jika anggota saat melakukan patroli akan dikasih sanksi tegas," tutupnya.
Usai Tangerang, Kini Polres Depok Larang Keras Klakson Telolet
Selasa 15 Agu 2023, 13:59 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
EKONOMI
Cek Desil Lewat HP September 2026, Siapkan 2 Data Ini untuk Mengetahui Status Kesejahteraan Keluarga
Daerah
Operasi Masih Nihil, Gubernur Banten Minta Pencarian 8 Korban Speedboat di Selat Sunda Diperpanjang
OLAHRAGA
Jadwal Voli Putra dan Putri Indonesia Asian Games 2026: Tanggal Main, Lawan, dan Live di Mana?