BOGOR, POSKOTA.CO.ID – Melalui operasi Antik Lodaya 2023, Sat Narkoba Polres Bogor meringkus 42 pengedar narkoba dalam 10 hari, terhitung sejak 24 Juli hingga 2 Agustus.
Kabagops Polres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra mengatakan, dari hasil operasi uang dilakukan pihak kepolisian sejak 24 Juli hingga 2 Agustus 2023.
"Satnarkoba Polres Bogor berhasil mendapatkan posisi terbaik se-Polda Jawa Barat dengan hasil ungkap tertinggi. Ini merupakan sebuah prestasi yang sudah dicapai Polres Bogor," ucapnya, Selasa (8/8/2023).
Di lokasi yang sama,Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Muhammad Ilham menjelaskan, operasi tersebut dilakukan guna menciptakan kondisi juga melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Kabupaten Bogor.
Operasi Antik Lodaya ini, kata Ilham, dilakukan selama 10 hari, terhitung dari 24 Juli hingga 2 Agustus 2023.
"Kami berhasil mengungkap 34 perkara penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang terdiri dari sabu, ganja, dan ektaksi dan berhasil diamankan 42 tersangka," ungkapnya.
Dari kasus tersebut, tambah Ilham, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 134,35 gram sabu, 126,67 gram ganja dan 12 butir ekstaksi.

42 Pengedar Narkoba di Bogor Diringkus Polisi (Panca Aji)
"Dari kasus tersebut diamankan 42 orang tersangka yang terdiri 40 orang laki-laki dan 2 orang perempuan," paparnya.
Adapun modus operandi yang dilakukan para pengedar dengan cara sistem tempel atau penjual dan pembeli tidak bertemu langsung dan juga sistem COD.
"Jaringan peredaran di wilayah Kabupaten Bogor motif dari tindak pidana, ekonomi dan meyaknini bahwa dengan mengkonsumsi narkoba dapat mendapatkan ketenangan diri dan menambah semangat dalam beraktivitas," tuturnya.
