"Pengakuan pelaku baru sekali mencuri motor. Tapi tim masih melakukan penyelidikan mendalam ada kemungkinan tkp-tkp lain pelaku beraksi. Kedua pelaku kita Pasalkan 363 KUHP tentang pencurian bermotor dengan ancaman 7 tahun penjara dengan barang bukti disita dua unit motor Honda Beat dengan kunci leter T." (Angga)
Maling Motor Diterjang Pelor di Kaki Saat Melawan Petugas Polsek Bojonggede
Kamis 06 Jul 2023, 15:42 WIB

Editor
Novriadji Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.