JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Inara Rusli akhirnya nekat melakukan langkah hukum dengan melaporkan sang suami Virgoun dan terduga selingkuhannya, Tenri Anisa ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana perzinahan.
Hal tersebut dilakukan oleh Inara Rusli atas tindak lanjut dari pelanggaran atas surat pernyataan Virgoun soal perselingkuhan dengan Tenri Anisa.
"Laporan polisi ini dilayangkan mbak Inara terkait surat pernyataan yang pernah dibuat Virgoun," kata Andy Mulia Siregar, selaku Kuasa Hukum Inara Rusli saat menggelar konferensi pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Inara Rusli Laporkan Virgoun dan Tenri Anisa atas Dugaan Perzinaan
Kemudian, Andy Mulia Siregar membeberkan ulang empat poin yang terdapat dalam surat pernyataan tersebut.
"Di surat itu ada 4 poin. Satu, kalau mengulangi perbuatannya maka Virgoun akan menceraikan mba Inara dan sudah dilakukan. Kedua, kalau mengulangi perbuatannya dia bersedia dilaporkan karena melanggar pasal perzinahan," papar Andy Mulia Siregar.
"Ketiga, terkait persidangan di Pengadilan Agama, Virgoun juga sudah menyatakan hak asuh ada pada Inara. Poin 4, bahwa biaya hidup anak-anaknya sebesar Rp40 juta dia berikan ke mbak Inara," sambungnya.
Poin-poin tersebut bakal dicari kebenarannya oleh polisi terutama poin pertama soal dugaan adanya tindak perzinahan.

Inara Rusli dan Kuasa Hukumnya. (ist)
"Itu semua poin Virgoun yang akan kita cari kebenarannya," ucap Andy Mulia Siregar.
Pihak Inara Rusli sendiri telah memiliki sejumlah bukti seperti video dan chat untuk menguatkan laporannya.
"Kita sudah memiliki beberapa bukti-bukti yang nanti dikuatkan (dengan) keterangan saksi," terang Andy Mulia Siregar.