Pengisian DRH PPPK Guru 2022 Resmi Diperpanjang, Cek Tanggal dan Penjelasannya di Sini

Jumat 05 Mei 2023, 16:10 WIB
Cara pengisian DRH PPPK Guru 2022 melalui laman SSCASN. (Kolase/Ist)

Cara pengisian DRH PPPK Guru 2022 melalui laman SSCASN. (Kolase/Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Guru 2022 resmi diperpanjang sampai dengan 13 Mei 2023.

Kabar tersebut diumumkan langsung oleh Badan Kepegawaian Negara atau BKN melalui Surat Kepala BKN tentang Penyesuaian Tanggal Usul Penetapan NI PPPK JF Guru Tahun 2022 Secara Elektronik. Dijelaskan bahwa pengisian DRH PPPK Guru 2022 mengalami perpanjangan waktu.

Pengisian DRH PPPK Guru 2022 diperpanjang dengan alasan yang sudah dipertimbangkan oleh BKN. Salah satu alasannya yaitu bahwa para peserta di beberapa instansi belum mengisi DRH sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

Seperti yang diketahui, sebelumnya BKN menentukan batas waktu pengisian DRH jatuh pada tanggal 4 Mei 2023 lalu.

Untuk itu, perpanjangan waktu dilakukan agar para peserta yang belum mengisi DRH segera melengkapinya. DRH dapat diisi melalui portal SSCASN dengan KLIK LINK SSCASN DI SINI.

Peserta dapat langsung login ke akun SSCASN sesuai dengan NIK dan password yang sebelumnya sudah terdaftar. Setelah itu, jika peserta dinyatakan lulus maka bisa melanjutkan ke pengisian DRH dan pemberkasan.

Melansir Buku Petunjuk DRH 2022, ini cara mengisi DRH NI PPPK Guru 2022.

1. Login ke akun SSCASN dengan NIK dan password

2. Pilih pengisian Daftar Riwayat Hidup

3. Mengisi biodata yang berisikan nama, alamat lengkap, dan lain sebagainya.

4. Pastikan biodata terisi dengan benar. Jika sudah isi kode captcha dan klik tombol selanjutnya.

5. Mengisi hobi dan riwayat pendidikan 

6. Mengisi riwayat khusus seperti pekerjaan, prestasi, organisasi, dan lainnya

7. Mengunggah beberapa dokumen yang dibutuhkan

8. Mencetak DRH sebanyak dua kali dengan cara klik tombol CETAK DRH Perorangan dan CETAK DRH RIWAYAT

9. Menulis data yang diharuskan secara tulis tangan di DRH yang dicetak

10. Tanda tangan di DRH cetak tersebut

11. Unggah kembali dokumen DRH cetak yang telah diisi lengkap ke akun SSCASN

Untuk informasi lebih lanjut tentang petunjuk pengisian DRH PPPK Guru 2022, cek di laman resmi BKN dan unduh buku petunjuk pengisian DRH.


News Update