"Ya sudah kamu habis kontrak saja. Kamu enggak usah diperpanjang. Soalnya janji kamu palsu. Katanya begitu."
"Dan akhirnya aku mutuskan, bahwa aku negesin ke dia lewat pesan di Whatsapp. Maaf Pak saya enggak bisa kalau jalan berdua. Nah di situ dia langsung marah," katanya lagi.
"Nomor saya juga diblokir, padahal saya juga masih kerja di situ. Dan akhirnya saya berani melaporkan ke Pak Boni," tutur dia.
AD bilang, aksi goda-goda dan merayu dengan sejumlah iming-iming padanya, sudah dilancarkan semenjak dia kerja di sana.
"Pas ajak jalan diiming-imingin, harus mau diajak jalan. Kalau enggak mau kita diancam habis kontrak," katanya.
Dia juga menegaskan ajakan jalan berdua memungkinkan menjurus ke arah lainnya, seperti staycation sebagai syarat kontrak kerja diperpanjang, yang tentu merugikan karyawati bekerja di sana.
Disnaker Sorot Syarat Staycation Kontrak Kerja Diperpanjang
Sementara itu, informasi viral soal syarat staycation tersebut kini diakui turut menjadi perhatian Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi.
Akan tetapi Disnaker Bekasi menyebut, hingga saat ini belum ada aduan resmi dari masyarakat maupun karyawan.
Kabid Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja Disnaker Bekasi, Nur Hidayah mengatakan, pihaknya sejauh ini telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari Kepolisian, sampai pihak terkait.
"Sebagai langkah awal, hari ini kami sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terkait dari Kepolisian, kami sudah koordinasi. Kemudian kita juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, agar mengetahui kaitan dengan perlindungan-perlindungan terhadap pekerja perempuan, dan tindak kekerasan," katanya.
Menurut dia, tindak kekerasan terhadap pekerja memang memungkinkan terjadi, bukan hanya di lingkungan kerja, namun juga di luar tempat kerja.
"Kami sudah koordinasi dan mungkin nanti kita jadwalkan. Kalau sampai hari ini koordinasinya sifatnya masih informatif, kita baru mungkin bertemu bertemu secara informal."
