JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebelum menyambut bulan suci Ramadan, umat muslim wajib menggantu puasa wajib yang ditinggalkan.
Kewajiban membayar utang adalah sesuatu yang hukumnya mutlak, baik yang berhubungan dengan manusia maupun dengan Allah SWT.
Sehingga, bagi orang yang meninggal dunia sebelum memenuhi kewajiban puasa Qadha.
Puasa Qadha dilakukan di luar bulan Ramadan dengan menyesuaikan jumlah hari yang ditinggalkan.
Dalam surat Al-Baqarah ayat 184, puasa Qadha wajib dilaksanakan sebanyak jumlah hari yang telah ditinggalkan.
Rasulullah SAW bersabda:
قَضَاءُ رَمَضَانَ إنْ شَاءَ فَرَّقَ وَإنْ شَاءَ تَابَعَ
"Qadha' (puasa) Ramadhan itu, jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya terpisah. Dan jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya berurutan." (HR. Daruquthni, dari Ibnu 'Umar).
Apabila utang puasa Ramadan secara sengaja ditunda-tunda tanpa adanya udzur yang menghalangi, maka hukumnya dosa.
Sedangkan, jika utang puasa Ramadan ditunda karena adanya udzhur, seperti sakit serta meninggal sebelum Qadha dilakukan, maka hukumnya tidak berdosa.
Niat Puasa Qadha Ramadan
Mengutip dari NU Online, berikut niat puasa Qadha Ramadan.
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.
Artinya, “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”
Tata cara melaksanakan Puasa Qadha:
- Siapkan hari untuk puasa di luar hari besar agama Islam
- Pastikan kondisi tubuh sehat
- Membaca niat pada malam hari dan melaksanakan sahur
- Menunaikan salat wajib lima waktu
- Menjalani puasa dan menghindari segala hal yang berisiko membatalkan puasa
- Menuntaskan puasa hingga waktu magrib
Itu dia niat hingga tata cara melaksanakan puasa Qadha menjelang bulan Ramadan 2023, semoga bermanfaat ya.
