Satria menegaskan, penahanan yang dilakukan terhadap kliennya bakal mengganggu dinamika politik hingga tugas sebagai wakil rakyat, terutama tidak bisa menyerap aspirasi warga dari daerah pemilihan kliennya jika dilakukan penahanan.
"Maka meminta kliennya tidak ditahan, dirinya memastikan akan kooperatif jika dalam proses sidang maupun panggilan," katanya.
Untuk itu, Satria mengaku akan bersurat ke Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, dengan melampirkan surat tugas sebagai anggota DPRD Pandeglang.
"Langsung kita tunjukkan ke Ibu Kejari, karena sejauh ini klien kami mulai dari proses penyelidikan dan hingga penyidikan selalu kooperatif," ujarnya.
Satri juga lagi memastikan, ketika proses penyidikan sampai hari ini kliennya tidak pernah kabur, tidak pernah mangkir, tidak pernah menghilangkan barang bukti.
"Maka pihaknya akan meminta penangguhan penahanan," tandasnya. (Samsul Fatoni).