"Diancam hukuman pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun," pungkasnya.
Ngumpet di Kontrakan, Komplotan Curanmor Bersenjata Api di Bekasi Kini Nginap di Sel Polisi
Kamis 05 Jan 2023, 17:16 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
OLAHRAGA
Jadwal Super League 2026/2027 Hari Ini 11 September 2026: Ada Dewa United vs Bhayangkara FC