"Alur dari apa yang disampaikan bisa terjelaskan secara teoritis, termasuk relasi kuasa di dalam konstruksi gender. Jadi simpulan kami bersesuaian dengan kriteria keterangan kredibel," tambahnya.
(*)
-->
Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,(Poskota/Ahmad tri Hawari)
"Alur dari apa yang disampaikan bisa terjelaskan secara teoritis, termasuk relasi kuasa di dalam konstruksi gender. Jadi simpulan kami bersesuaian dengan kriteria keterangan kredibel," tambahnya.
(*)
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.