"Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun," tambahnya. (Samsul Fatoni).
Tiga Pelaku Spesialis Pencuri HP Beraksi di Malingping dengan Berbagai Modus Diringkus Aparat Polres Lebak
Selasa 13 Des 2022, 12:39 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
JAKARTA RAYA
Wagub Rano Karno Optimis Program Pembiayaan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Pedagang Pasar
Nasional
Darurat Narkotika! BNN Sita 800 Kg Ketamin di Natuna Utara dan Ungkap 99 Persen Sampel Cairan Vape Positif Narkoba
JAKARTA RAYA
Sosok Admin IG Pemukiman Setan yang Ditangkap Polisi Siapa? Ini Identitasnya yang Terungkap
HIBURAN
Raja Jerome Siapa? Ini Sosok Traveller Malaysia yang Ungkap Pengalaman Tak Menyenangkan di Rumah Pengabdi Setan