"Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun," tambahnya. (Samsul Fatoni).
Tiga Pelaku Spesialis Pencuri HP Beraksi di Malingping dengan Berbagai Modus Diringkus Aparat Polres Lebak
Selasa 13 Des 2022, 12:39 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.