JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mencecar saksi Putri Candrawathi soal status Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang merupakan ajudan tetapi bertugas menjadi karungga atau kepala rumah tangga.
Cecaran hakim berawal saat mempertanyakan tugas dari Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, termasuk Brigadir J.
Lalu, Putri membeberkan tugas mereka. Sedangkan, ditekankan, bila Brigadir J sebagai sopir pribadi.
"Yosua saya kenal tahun 2019, tepatnya Desember sebagai driver suami saya," ujar Putri Candrawathi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, (12/12/2022).
"Tugas sehari-hari dari Yosua apa pada saat dia mengiikuti saudara?" tanya hakim Wahyu.
"Yosua adalah driver yang ditunjuk oleh suami saya untuk membantu saya, terutama pada saat saya bertugas khususnya untuk ke Bhayangkari kebetulan adalah pengurus," jawab Putri.
Hakim mendengarkan bila Putri Candrawathi sempat menyebut Brigadir J membantu oprasional rumah tangga. Saat itulah istilah karungga dipertanyakan.
"Ada istilah karungga?" tanya hakim
"Saya tidak pernah Yosua menjadikan karungga," sebut Putri.
"Saya minta jelaskan soal karungga? Istilah jabatan karungga?" cecar hakim Wahyu.
Saat itu, Putri berdalih bila istilah karungga mungkin digunakan para ajudan lain untuk sebutan Brigadir J. Sebab, kebutuhan rumah tangga termasuk biaya diatur olehnya.
