Bripka RR Sebut Tak Ada Momen Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

Senin 05 Des 2022, 17:03 WIB
Momen ketika Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal ditampilkan ke hadapan awak media di Kejaksaan Agung, Rabu (5/10/2022). (Foto: Dok. Kejagung).

Momen ketika Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal ditampilkan ke hadapan awak media di Kejaksaan Agung, Rabu (5/10/2022). (Foto: Dok. Kejagung).

"Saya ke dapur lihat nggak ada orang. Terus saya lihat ke tengah lagi, pak FS lagi nembakin dinding," kata Bripka RR.

Namun, kesaksian itu berbeda dengan keterangan Bharada E. Sebab, dikatakan Ferdy Sambo sempat menembak Brigadir J beberapa kali.

"Abis almarhum jatuh, FS maju, saya lihat dia pegang senjata dia kokang senjata dia tembak ke arah almarhum," ungkap Bharada E.

"Berapa sekali nembak?" tanya hakim.

"Saya tidak ingat," jawab Bharada E.

Bripka RR sedianya dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Kuat Ma'ruf dan Bharada E dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Sebagai informasi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf merupakan terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka didakwa membantu dan mendukung rencana Ferdy Sambo.

Sehingga, mereka diduga kuat melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP. (Wanto)

Berita Terkait

News Update