"Hari ini kita lakukan eksekusi, kita tidak masuk dalam perkara lagi karena putusan sudah Inkracht dan ini putusan harus kita jalankan," ucap Fahmi kepada wartawan, Selasa, 29 November. (Ifand)
Eksekusi Rumah Warga di Gunung Sahari Ricuh, Petugas Dinilai Brutal dan Rusak Barang
Rabu 30 Nov 2022, 05:56 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
OLAHRAGA
BNI Kawal Langkah 26 Atlet Indonesia dalam Badminton Asia Junior Championships 2026 di Jepang
OTOMOTIF
GAC Indonesia Perluas Jaringan Dealer hingga Akhir 2026, Layanan AION dan HYPTEC Makin Dekat
OTOMOTIF
900 Teknisi dan Service Advisor AHASS Jakarta-Tangerang Bersaing di AHM-TSC 2026, Ini Daftar Juaranya