JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Perusahaan taksi Blue Bird resmi memberhentikan sopir berinisial FN.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari dugaan catcalling terhadap seorang perempuan warga negara (WN) Rusia, inisial GV.
Aksi pelecehan verbal tersebut dilaukan FN kepada GV di kawasan Mega Kuningan, tepatnya di dekat Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Rakyat Cina (RRC), Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
"Pengemudi (FN) sudah berhenti menjadi mitra Blue Bird," kata Chief Operation Service PT Blue Bird Tbk, Agus Sulistiyono, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (11/11/2022).
Ia mengaku pihaknya telah menyelidiki kasus catcalling yang viral di media sosial tersebut.
"Kami melakukan investigasi internal, secara adil memberikan sanksi tegas atas sikap oknum termasuk pengemudi," tambahnya.
Menurut Agus, Blue Bird selalu berkomitmen memberikan pelayanan yang aman dan nyaman bagi setiap pelanggan.
"Kami akan terus senantiasa mengingatkan ke pengemudi dan keluarga besar Blue Bird untuk selalu menjadi pembawa rasa aman dalam setiap kilometer yang ditempuh," jelas Agus.
Kasus Berakhir Damai Melalui Mediasi
Kasus catcalling sopir taksi Blue Bird, FN terhadap GV saat ini telah berakhir damai setelah keduanya dimediasi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).
FN dan GV bersedia menyelesaikan kasus itu secara keseluargaan setelah dimediasi oleh kepolisian.
