Buang Sampah Sembarangan di Jakarta Bakal Kena Denda dan Sanksi Kerja Sosial

Senin 07 Nov 2022, 18:46 WIB
Warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan disanksi kerja sosial dengan memungut sampah di jalan. (foto: ist)

Warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan disanksi kerja sosial dengan memungut sampah di jalan. (foto: ist)

"Kegiatan ini akan secara rutin dilaksanakan ke depannya sesuai arahan Bapak Pj Gubernur DKI Jakarta," ucap Asep. (aldi)

News Update