Ribuan Relawan Dikerahkan Lakukan Pendataan Regsosek di Kota Tangerang

Rabu 02 Nov 2022, 11:50 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID -  Sebanyak 3.156 relawan dikerahkan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tangerang untuk melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) seluruh penduduk di Kota Tangerang. Pendataan itu dilakukan mulai 15 Oktober sampai 14 November 2022 mendatang.

Pendataan Regsosek merupakan pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan, sekaligus untuk mewujudkan satu data Indonesia (SDI).

Kepala BPS Kota Tangerang Muladi Widastomo mengatakan, masing-masing petugas dilapangan dibebankan mendata sebanyak 250 sampai 300 responden.

Ribuan petugas itu tersebar di wilayah tingkat RT yang disebut sebagai Satuan Lingkungan Setempat (SLS). Pada pekan pertama, pendataan sudah menyentuh 25 persen dari jumlah penduduk di Kota Tangerang.

"Rata-rata sudah 25 persen sudah tercapai targetnya, mudah-mudahan sampai 14 November nanti sudah tercapai 100 persen," ujar Muladi, Selasa (2/11/2022).

Masih kata dia, pendataan itu dilakukan petugas secara door to door dengan memberikan lembaran kuesioner kepada responden yang didatangi.

Terdapat delapan indikator dalam kuesioner Regsostek, yakni kondisi sosio ekonomi demografis, kepemilikan aset, kondisi sanitasi air bersih, kondisi perumahan, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan dan informasi sosial lainnya.

Dalam melakukan pendataan, kata dia, petugas mengalami sejumlah kendala. Kesulitan pertama yakni saat petugas melakukan pendataan di kawasan perumahan elite.

"Kebanyakan kan yang tinggal di kawasan elite itu pekerja, dan sulit untuk ditemui, seandainya ada di rumah, mereka menolak untuk didata" kata Muladi.

Kendala lainnya, kata Muladi, banyak masyarakat yang menolak untuk diminta menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk didata.

"Jadi banyak masyarakat yang berpikiran NIK itu privasi, tapi didalam sensus NIK itu diperlukan untuk dilakukan pendataan," kata Muladi.

Padahal, pendataan Regsosek itu bukan hanya untuk menjadi acuan program perlindungan sosial oleh pemerintah dalam mendistribusikan bantuan. Melainkan juga mencakup aspek lainnya seperti pendataan korban bencana alam.

Karenanya, pihaknya berharap agar masyarakat dapat kooperatif saat dilakukan pendataan oleh petugas yang menghampiri.

"Yah semoga masyarakat bisa mengerti betapa pentingnya registrasi ini, sebab registrasi sosial ekonomi ini juga untuk memperbaharui Data Terpadu Kesejahteraann Sosial (DTKS) tahun 2015 yang selama ini digunakan pemerintah dalam mendistribusikan bantuan sosial" pungkasnya. (Muhammad Iqbal)


News Update