"(Makai) setahun terakhir. (Ke Kampung Boncos) dua bulan terakhir ini iya," bebernya.
Saat ditanya lebih jauh, P enggan menjawab pertanyaan wartawan. Dia nampak tertunduk lesu saat ditangkap petugas.
P sendiri ditangkap petugas saat berada di kawasan Kampung Boncos, tepatnya di sebuah warung di depan rumah warga.
Saat digerebek, kata Dodi, petugas tidak menemukan adanya barang bukti sabu.
Hanya saja mereka berdua diduga sehabis memakai sabu, sebab salah satu pelaku yakni D, ditangkap di sebuah kamar tempat pemakai.
"Sementara ini masih kita tes urin dulu. Yang paket (sabu) itu bukan dari yang anggota PTDH itu," tukas Dodi.
Dalam penggerebekan tersebut, 9 orang pemakai juga turut diamankan. Selain itu, petugas juga mengamankan dua paket kecil sabu dari salah satu pemakai.
Uang tunai diduga hasil penjualan senilao Rp1,3 juta juga turut diamankan. Ke 11 orang tersebut di bawa ke Polsek Palmerah untuk diperiksa lebih jauh.
"Kita juga mengamankan alat hisap sabu dan juga dua paket kecil sabu dari salah satu pemakai," pungkas Dodi. (pandi)