TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Akasi gengster dan tawuran saat ini marak terjadi di berbagai wilayah, salah satunya seperti Kabupaten Tangerang.
Para pelaku kejahatan di jalan yang didominasi kaum remaja itu kerap mengunggah video aksi brutalnya sehingga membuat masyarakat menjadi resah.
Menanggapi itu, Kabag Ops Polresta Tangerang, Kompol Kosasih mengatakan pihaknya akan secara rutin melakukan patroli siber guna memantau para pelaku aksi gangster yang saat ini sering menggunakan media sosial sebagai sarana pemicu aksi kejahatan jalanan di wilayah hukumnya.
"Patroli siber juga ada, dan kita juga lakukan patroli sekala besar di Perbatasan Kabupaten Tangerang, di jam-jam rawan, yaitu pukul 00:00 sampai 05:00 WIB," katanya, Rabu (2/11).
Ia menduga, kebrutalan gangster dipicu oleh pengaruh miras dan narkoba. Sehingga, akibat pengaruh alkohol dan narkoba, para gangster membabat secara membabi buta, siapapun yang ditemuinya dijalanan.
"Mereka itu tidak pandang bulu, siapapun dihajar. Kal itu kemungkinan efek alkohol dan narkoba," ujarnya.
Untuk saat ini lanjutnya, tidak ada lagi toleransi, seperti pemanggilan orang tua dengan membuat surat pernyataan, apabila ada anaknya yang ditangkap karena terlibat tawuran dan geng motor.
Ia menjelaskan ketika pelaku terbukti melakukan pembacokan atau pengeroyokan, maka akan langsung dikenakan Pasal 170 atau 351 UU Darurat, meskipun masih tergolong anak dibawah umur maka tetap akan diproses hukum, dan tetap bersekolah di penjara.
"Iya sebelumnya kan, kalau belum berbuat, atau hanya membawa sajam saja, kita memanggil orang tua dan membuat surat pernyataan. Namun, kali ini kita sepakat untuk menindak tegas, dengan proses hukum UU Darurat. Jadi kita tidak tolerir tidak dimediasi lagi, langsung proses hukum," pungkasnya.
Diketahui, saat ini ada beberapa akun Instagram gangster yang aktif menampilkan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, diantaranya, @Jakarta tanggerang_, @Pandora.official2019, @Georgia2015_, @Sobat_ambyarr21 dan @Cikande.e01.(Veronica Prasetio)