"Dia residivis, kita tahu Nikita Mirzani pernah dipenjara melakukan tindak pidana. Persyaratan formilnya itu tidak terpenuhi. Jadi restorative justice pada tahap ini adalah sebuah kemustahilan, tidak dapat terjadi," tandasnya. (*/mia)
Tega, Pihak Dito Mahendra Sebut Nikita Mirzani Seorang Residivis
Sabtu 29 Okt 2022, 23:31 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
OTOMOTIF
MyPertamina Xperience Hadir di GIIAS 2026, Kenalkan Energi Berkelanjutan dan Layanan Digital
HIBURAN
Jadwal MPL ID Season 18 Masih Dinanti, Ini Prediksi Waktu Mulai dan Daftar Roster Terbaru Seluruh Tim
HIBURAN
Spider-Man: Brand New Day Punya Berapa Post Credit Scene? Ini Penjelasan Ending dan Maknanya
HIBURAN
Villain Utama di Spider-Man: Brand New Day Siapa? Bukan Mister Negative, Ini Sosok yang Jadi Dalang Sebenarnya