Diagram Oknum Polri Peras Pengusaha, Tony Sutrisno: Saya Disuruh Bayar 19 Ribu Dolar Singapura ke Andi Rian Djajadi

Rabu 26 Okt 2022, 23:43 WIB
Kolase foto diagram pemerasan oknum Polri dan dua petinggi Polri: Komjen Pol Agus Andrianto (kemeja putih) dan Mantan Dirtipidum Bareskrim Polri yang kini jadi Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi (kemeja batik). (Foto: Diolah dari Google).

Kolase foto diagram pemerasan oknum Polri dan dua petinggi Polri: Komjen Pol Agus Andrianto (kemeja putih) dan Mantan Dirtipidum Bareskrim Polri yang kini jadi Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi (kemeja batik). (Foto: Diolah dari Google).

Selain itu juga kami mendesak agar orang yang menyebarkan informasi hoax soal pemerasan dan mencatut nama jendral polisi di dunia maya mesti di proses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Penebar hoax di dunia maya juga bisa dikenakan ujaran kebencian yang telah diatur dalam KUHP dan UU lain di luar KUHP. Ujaran kebencian in meliputi penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menenangkan, memprovokasi, menghasut, dan penyebaran berita bohong.

Isi keterangan pers tersebut bukannya membantah, tapi justru membenarkan adanya pemerasan yang dilakukan oknum Bareskrim Polri. Rilis yang dibagikan Agus Andrianto kepada Poskota mengarah pada diagram berupa foto yang beredar sebelum diagram terakhir.

Diketahui sebelumnya ada diagram lain yang menuding Tony Sutrisno menyuap sejumlah oknum polisi. Bedanya, pada diagram pertama terdapat nama Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Syahar Diantono, yang saat itu menjabat Wakil Kepala Bareskrim Polri.

Namun pada Selasa (18/10/2020) lalu, Tony membantah kabar bahwa dirinya menyuap sejumlah oknum polisi sebesar Rp 4 miliar sebagai atensi penanganan kasusnya. Ia juga menepis tuduhan bahwa Syahar Diantono terlibat dalam penyuapan itu.

"Saya melaporkan ini semua alurnya dan justru Pak Syahar lah penolong saya, kenapa? Karena beliau simpati dengan saya kemudian menanyakan apa benar itu semua? Yang saya ceritakan, saya bilang '100 persen akurat' dan itulah saya bingung mau ke mana, kemudian Pak Wakabareskrim bilang 'ya udah kalau gitu Pak Tony memang diperas, saya akan bantu Pak Tony melaporkan ke Propam'," kata Tony.

Berdasarkan alur diagram terbaru, pemerasan dilakukan oleh Kompol Abdul Rahim yang meminta uang Rp3,7 miliar, kemudian menyetorkannya kepada Kombes Rizal Irawan sebesar Rp2,6 miliar. Artinya, ada selisih Rp1,1 miliar yang ditilap oleh Abdul Rahim.

Dalam diagram Abdul Rahim diinisialkan menjadi "Kompol A". Belakangan, Poskota memperoleh informasi dari Tony Sutrisno bahwa oknum tersebut bernama Abdul Rahim.

Rizal Irawan juga menyuruh Tony Sutrisno agar membawa uang 19.000 dolar Singapura untuk diserahkan kepada Irjen Andi Rian Djajadi. Di sinilah keterlibatan petinggi Polri dalam pemerasan tersebut.

Sejalan dengan yang dikatakan Tony, diagram terbaru juga menyebut adanya atensi Agus Andrianto terhadap pemerasan yang dilakukan anak-anak buahnya. Hal itu terjadi pada Selasa, 21 September 2021. Saat itu Agus berkata, "kalian kalau mau minta duit kepada pelapor saja, jangan sama terlapor."

Agus tak membantah soal isi diagram tersebut. Ia justru membenarkan bahwa telah terjadi pemerasan terhadap Tony Sutrisno dan para pelakunya kini sudah dihukum, kecuali Andi Rian Djajadi. Ia juga mengatakan duit hasil pemerasan itu sudah dikembalikan.

"Sudah ada yang dihukum saat pemeriksaan Propam. Silakan dicek saja," kata Agus.

Berita Terkait

News Update