Sudin Pendidikan Jakut Pastikan Wakil Kepsek Jegal Siswa Non Muslim jadi Ketua OSIS Sudah Tak Mengajar

Jumat 21 Okt 2022, 20:55 WIB
Logo OSIS.(ist)

Logo OSIS.(ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara (Jakut) memastikan bahwa guru yang melalukan tindakan intoleran di SMAN 52 Jakarta Utara sudah tak lagi mengajar.

"Enggak, enggak, udah gak ngajar. Sejak 1 atau dua hari lalu," kata Kasudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara, Purwanto, saat dihubungi, Jumat (21/10/2022).

Dia mengatakan, status guru yang melakukan tindakan intoleran tersebut masih menunggu, sebab saat ini guru tersebut masih dalam proses.

"Ini dalam proses dan msih menunggu dan sementara pelajaran dihandle oleh teman yang sejenis, nanti ada perkembangan yaaa," ujarnya.

Purwanto juga menyatakan, terkait pencopotan guru tersebut dari jabatannya, pihaknya akan mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun.2021 dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005.

"Kita mengacu ke sana dan kita konsultasi dan kolaborasi dengan badan kepegawaian di sana inspektorat itu, dan lagi dibahas," katanya.

Selain itu, Purwanto juga menjelaskan bahwa awalnya ada empat guru yang melakukan tindakan intoleran. Tetapi, kata dia, hasil dari penyisiran hanya ada dua orang yang berada dalam satu ruang, namun yang satu tidak mengerti kejadian tersebut.

"Itu kan ada dua orang dalam satu ruangan, tapi nggak ngerti apa apa. Namanya ruangan luas lebar kan ada dalam ruangan. Itu dua orang. Oke. Terus yang satu orang itu sifatnya pasif, ibaratnya gini. Dia itu pasif, tapi mengaminkan atau mengiyakan," bebernya.

"Nah yang satu emang sebagai inisiator yang paling aktif gitu, sehingga kan saya harus berkelas kan, yang paling aktif itu kan yang paling berat gitu lah bobotnya (sanksinya)," tambahnya.

Kemudian, lanjut Purwanto, yang hanya mengaminka seolah-olah kadang-kadang nggak ngerti cuma hanya mengiyakan saja.

"Nah itu kan berarti lebih ringan. Kalau ada yang memang gak ngerti apa-apa tapi dalam satu ruangan, ya kita kan gak bisa berbuat apa-apa, gak bisa menindak apa-apa," tandasnya.

Berita Terkait

News Update