Pemprov DKI Janji Bakal Cabut Pergub Nomor 207 Tahun 2016 Sebelum Anies Lengser

Minggu 02 Okt 2022, 12:23 WIB
Aksi unjuk rasa di balakota

Aksi unjuk rasa di balakota

Orang nomor dua di Jakarta ini pun mengatakan, bahwa dirinya keluar dengan menemui massa aksi untuk mendengar apa yang menjadi tuntutan dalam aksi kali ini.

Ia juga menyebut bahwa Anies tidak berada di Balai Kota dan tidak bisa menemui massa aksi.

"Saya keluar ke sini karena saya lihat ada ramai-ramai saya ingin mendengarkan apa yang menjadi tuntutan. Pak Gubernur tidak di tempat, nanti akan saya sampaikan," tuturnya.

Sebegaimana diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim, bahwa Pergub terkait penggusuran sedang dalam proses pencabutan sesuai desakan dari sejumlah kelompok masyarakat. Dia menyebut, proses tersenut tinggal menunggu waktu saja.

"Sudah dalam proses pencabutan, tinggal menunggu saja dari kementerian," kata Anies Baswedan saat meresmikan kampung susun di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (25/8/2022).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu sudah menyiapkan pergub pencabutan yang saat ini dalam harmonisasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kalau sekarang membuat Pergub baru harus ada persetujuan harmonisasi dengan Kemendagri. Jadi Pergub pencabutan sudah dibuat, sudah proses. Jadi kami sudah menyiapkan pergub pencabutannya," tandas Anies. (Aldi)

News Update