Atas perbuatan nya pelaku disangkakan pasal Penipuan dan atau Penggelapan sebagai mana diatur dalam pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP. (tresia)
Alamak! Ngaku Kepepet, Emak-emak di Kalideres Bawa Kabur 7 Mobil Rental, Total Ada 10 Korban
Senin 05 Sep 2022, 14:53 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.