JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menko Polhukam Mahfud MD sempat mengungkapkan kegemesannya soal diamnya DPR terkait kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo, istri, dua ajudan dan satu sopir terhadap Brigadir J.
Rapat Dengar Pendapat di DPR pada Senin (22/8/2022) Mahfud kembali mencurahkan isi hatinya tentang diamnya DPR terkait kasus yang melibatkan para bintang di korps baju cokelat.
Padahal, kata Mahfud, dirinya membutuhkan dukungan politik dari DPR agar kasus penembakan Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat ini bisa terang benderang.
"Kalau saya bilang DPR kok diam. DPR itu awal-awalnya ramai. Sesudah ini memanas, tidak ada suara dari sini (DPR)," ucap Mahfud.
"DPR kok diam? Biar ikut sama saya mendorong dalam mengungkap kasus ini. Karena hukum itu produk politik. Tidak bisa hukum jalan sendiri, kalau ada politik untuk mendorong persoalan masyarakat. Pro yustisianya kita dorong dari gerakan-gerakan politik," paparnya.
Kalau dibilang DPR diam kemudian bereaksi dengan DPR mengatakan itu Menko Polhukam tidak tau undang-undang bahwa DPR itu tidak perlu ikut campur.
"Lho itu dulu ikut campur terus, kasus Brotoseno terpidana korupsi berhasil dipecat karena campur tangan DPR," sebut Mahfud.
"Brotoseno dipenjara dipenjara, lalu jadi polisi lagi. Menurut undang-undang gak boleh. ribut orang. DPR ngomong karena berjasa. Jasa apa sih yang dibuat seorang koruptor, kata DPR nih Pak Bambang Martin. Baru Kapolri bergerak bersama Kompolnas, pecat! pecat lagi buat Perkapp dulu," ungkap Mahfud.
Tak hanya itu, terkait urusan pencabulan santri DPR juga ngomong.
"Urusan apa ngomong, jadi saya tunggu-tunggu. Biar kebenaran keluar," ujar Mahfud.
Mahfud menceritakan saat dirinya menjadi Ketua MK. Saat itu semua ajudannya ditarik. Kabarnya mau diculik karena barang bukti rekaman.