"Mengkaitkan kalah menang Pemilu dengan Penjara di sisi lain bisa diartikan bahwa Projo menuding Presiden Jokowi selama 2 Periode gagal memisahkan penegakan hukum dan pilihan politik dengan kata lain penegakan hukum ditentukan oleh siapa yang menang dalam Pemilu," kata Adian dalam keterangannya, Sabtu 13 Juni 2022.
(Aldi Rinaldi)
Sebut yang Kalah Pilpres 2024 Bakal Masuk Penjara, Ketua DPRD DKI Meradang: Ketum Projo Gak Usah Banyak Bacot, Dia Lupa Rahimnya!
Senin 15 Agu 2022, 16:20 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait