Ya Ampun! Tidak Digaji Berbulan - bulan, Eks Pegawai PT Anugrah Hikmah Nusantara Terjerumus Pinjol: Terpaksa Karena Gak Ada Pemasukan

Senin 04 Jul 2022, 10:58 WIB
Dua pegawai PT Anugrah Hikmah Nusantara. (foto: Iqbal)

Dua pegawai PT Anugrah Hikmah Nusantara. (foto: Iqbal)

"Sama saya juga pinjam ke Pinjol, abis mau gimana lagi," jelasnya.

Dia mengaku sempat dijanjikan akan djbayarkan sisa gajinya saat itu. Namun lagi lagi janji hanyalah janji.

"Ya seharusnya dibayar 15,8 juta saat mau lebaran dulu, tapi hanya dikasih totalnya 2,5 juta. Sisanya belum," jelasnya.

Dia berharap pihak perusahaan dapat membayarkan haknya. Apalagi keluarga di kampung halaman masih berharap darinya yang menjadi tulang punggung keluarga.

"Saya berharap perusahaan dengan bijak bisa membayarkan hak saya. Karena sekarang yang saya tahu ada karyawan baru yang direkrut, tapi kenapa yang lama engga dibayar," tukasnya.

Untuk diketahui, perusahaan yang bergerak dibidang pengiriman kargo ini berada di wilayah Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Sementara itu Mayendra Wiranatakusuma selaku Direktur perusahaan tersebut mengklaim jika puhaknya sempat mengalami kerugian yang cukup besar pada tahun 2021 lalu.

"Pada 2021 itu kami memang ada satu mengalami kerugian, dan lumayan besar. Tapi kami kewajiban kepada karyawan tetap kami penuhi Insya Allah," ujarnya.

Kata Mayendra pegawai yang bekerja pada dirinya juga sering diberikan pjnjaman.

"Misalnya kasbon dulu dua juta , terus ngasih, nanti Minggu depan kasbon lagi dong 500 , kami penuhi. Tapi secara kami hitung hitung sebenarnya sudah memenuhi syarat kewajiban perusahaan terhadap mantan karyawan dan itu sebetulnya sudah berbulan-bulan," tegasnya.

Namun menurut Mayendra terdapat beberapa persoalan yang menyebabkan pihak perusahaan harus menahan sisa dari gaji dua eks pegawai tersebut.

"Saya sudah katakan saya akan bayar sisa, tapi dengan catatan ada fasilitas perusahaan yang sampai saat ini belum dikembalikan. Saya sudah bilang, datang ke kantor," tutup Mayendra. (Muhammad Iqbal)

Berita Terkait

News Update