Temui Ketua MUI, Hotman Paris Minta Maaf Terkait Holywings Bikin Promo Minuman Alkohol untuk Pelanggan Bernama Muhammad-Maria

Minggu 26 Jun 2022, 23:18 WIB
Kolase Hotman Paris Hutapea,  Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Muhammad Cholil Nafis, dan promo Holywings. (Foto: olahan google)

Kolase Hotman Paris Hutapea, Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Muhammad Cholil Nafis, dan promo Holywings. (Foto: olahan google)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengacara selaku salah satu pemegang saham Holywings Indonesia Hotman Paris Hutapea mendatangi Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Muhammad Cholil Nafis pada Minggu (26/6/2022).

Adapun tujuan kedatangan Hotman Paris yakni menyampaikan permohonan maaf terkait kasus Holywings Indonesia membuat promo minuman alkohol gratis untuk pelanggan bernama Muhammad.

"Halo saya Hotman Paris selaku salah satu pemegang saham di Holywings datang bersilaturahmi ke rumah Bapak Kiai Cholil Nafis selaku Ketua MUI dan juga Rais Suriah dari PBNU atas kesalahan yang dilakukan oleh staf Holywings yang telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan di medsos dan menimbulkan ketersinggungan umat Islam," kata Hotman dalam unggahan video di akun Instagramnya @hotmanparisofficial yang dikutip Minggu (26/6/2022).

Sebelumnya, tempat hiburan malam itu membuat promosi minuman alkohol gratis bagi pengunjung yang memiliki nama Muhammad dan Maria.

Mereka yang bernama tersebut bisa mendapatkan satu botol minuman alkohol gratis tiap Kamis. Syaratnya, membawa kartu identitas dan tidak berlaku untuk dibawa pulang atau promo hanya berlaku minum di tempat.

Hotman menyampaikan permohonan maaf selaku pribadi dan juga Holywings atas kesalahan karyawan Holywings membuat promosi minuman keras (miras).

Ia berharap permintaan maaf itu diterima oleh seluruh umat Islam, sekaligus Cholil Nifas. Sebab, telah menggunakan nama Muhammad untuk promosi miras.

"Saya atas nama pribadi dan juga atas nama Holywings sebagai institusi memohon maaf kepada Bapak Kiai Cholil Nafis dan juga umat Islam. Mudah-mudahan permohonan maaf kami ini dikabulkan," katanya.

Hotman pun menegaskan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus promo Holywings ini.

"Kami serahkan agar masalah ini diselesaikan melalui proses hukum untuk ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ucap Hotman.

Dalam kesempatan yang sama, Cholil Nafis menanggapi permintaan maaf dari Hotman Paris tersebut.

Cholil mengatakan pihaknya menerima permintaan maaf dari Hotman Paris itu.

"Makasih Bang, masyaallah, masyaallah. Saya mengucapkan terima kasih dan bangga Abang bisa klarifikasi tabayyun ke rumah ini dan sebagai pribadi saya memaafkan karena pasti setiap orang melakukan kesalahan,” katanya.

Cholil mengatakan tak hanya dari pihaknya untuk menerima permintaan maaf dari Hotman, melainkan seluruh umat muslim pasti akan menerimanya.

Bahkan, Cholil mengatakan umat muslim pasti akan memaafkan apa yang sudah dilakukan pihak Holywings. 

“Dan sebagai orang yang berbuat kesalahan adalah yang memperbaiki, bertaubat dan juga meminta maaf, tentu orang Islam akan memaafkan karena kita adalah orang baik," jelasnya.

Meski Hotman Paris sudah meminta maaf, Cholil Nafis mendorong proses hukum dalam kasus ini tetap berjalan. 

Ia berharap penegakan hukum mengambil tindakan secara adil terkait kasus promo Holywings ini.

"Berkenaan dengan penegakan hukum kami setuju bang ini terus diproses untuk pembelajaran, ini staf abang terlalu kreatif, hilang sensitivitasnya bahwa ini ranah agama, mungkin niatnya baik atau wallah bissawab, oleh karena itu saya sepakat ini terus di ranah pengadilan proses hukum berjalan, mudah-mudahan berjalan lancar menemukan keadilan dan seadil-adilnya," katanya.

Holywings Indonesia menyatakan akan bertanggung jawab serta tidak akan lepas tangan terhadap kasus promo minuman alkohol gratis untuk pelanggan bernama Muhammad dan Maria.

Adapun pernyataan itu disampaikan melalui Instagram resminya @holywingsindonesia pada Minggu (26/6/2022).

“Kami pastikan akan tetap memantau perkembangan kasus ini, menindak tegas, dan tidak akan pernah lepas tangan," tulis Holywings Indonesia yang dikutip pada Minggu (26/6/2022).

Pihak Holywings mengatakan saat ini enam oknum yang bertanggung jawab terkait promosi telah ditahan, menjalani proses hukum, dan sudah ditangani oleh kepolisian serta pihak yang berwajib. 

Lewat pernyataan itu, Holywings memohon doa dan dukungan publik agar masalah hukum yang menjerat enam orang karyawan mereka bisa cepat selesai.

Sebab, terdapat lebih dari 3.000 karyawan Holywings Indonesia serta keluarga yang bergantung pada perusahaan mereka.

“Kami memohon doa serta dukungan dari masyarakat Indonesia agar masalah yang terjadi bisa segera diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” katanya.

Berdasarkan keterangan Polres Metro Jakarta Selatan, enam orang staf Holywings yang ditetapkan sebagai tersangka itu di antaranya pria berinisial EJD (27) selaku Direktur Kreatif Holywings, perempuan berinisial NDP (36) selaku head tim promosi yang bertugas desain program dan meneruskan ke tim kreatif, dan pria berinisial DAD (27) selaku desain grafis yang membuat desain virtual.

Kemudian, perempuan berinisial EA (22) selaku admin tim promo yang bertugas mengunggah ke media sosial, perempuan berinisial AAB (25) selaku social media officer, dan perempuan berinisial AAM (25) selaku admin tim promosi.

Keenam tersangka dijerat Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 156 dan/atau pasal 156A KUHP.

Kemudian, Pasal 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penodaan agama dan ujaran kebencian bernuansa agama, ras dan antar golongan (SARA).

Tak hanya itu, mereka terancam hukuman 10 tahun penjara.

Berita Terkait

News Update