BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor akan laporkan salah satu home industri tahu di Kecamatan Kemang kepada Bupati Bogor lantaran diduga mengandung bahan formalin.
Hal ini diungkapkan kepala DPMPTSP, Dace Supriyadi pada Jumpa pers terkait temuan penggunaan formalin dalam pembuatan tahu yang ditemukan BPOM Republik Indonesia.
"Produksi tahu ini, berdasarkan data di DPMPTSP bahwa yang bersangkutan memiliki surat izin usaha perdagangan sejak 9 Maret 2017," ungkapnya kepada wartawan.
Kemudian, lanjut Dace, pabrik tahu tersebut mendaftarkan perusahannya pada 9 Maret 2017.
"Disini dalam proses sertifikasi Pqngan Industri Rumah Tangga (P-IRT) yang belum dimiliki, karena perundang-undangan industri yang harus diteliti oleh Dinkes apakah ini memenuhi syarat apa tidak, karena ini P-IRTnya belum ada jadilah seperti ini," katanya.
Selain itu, menurut Dace Perusahan dengan nama SBJ ini pun diduga belum memiliki izin.
"Jadi nanti kita akan laporkan ini ke Bupati supaya kegiatannya ditutup, karena ini sudah jelas kegiatannya bisa membahayakan masyarakat Kabupaten Bogor," ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit 3 direktorat narkoba Polda JabarKasubdit 3 direktorat narkoba Polda Jabar, AKBP Kusno Diantara mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali bekerjasama dengan BPOM untuk melakukan penindakan bahan berbahaya seperti formalin, jamur dan kosmetik.
"Terkait penanganannya, melalui Kordinator Pengawas (Korwas) kita akan selalu mengawasi dan mendapampingi proses dari awal hingga inkrah," singkatnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap temuan pabrik tahu yang diduga memproduksi barang jualnya menggunakan formalin, Jum'at (10/6/2022).
Kepala BPOM Republik Indonesia, Penny Kusumastuti Lukito mengungkap telah mengidentifikasikan penemuan tersebut atas laporan warga Kampung Waru Kaum, Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor yang diduga telah menyalahi aturan.
"Ini hasil kerjasama yang baik dengan para pihak terkait dan dinas setempat. Harus diberhentikan proses produksinya, dan diberi sanski yang tegas," katanya kepada wartawan di Pabrik tahu berinisial SBJ. (panca)