"Dulu itu ini untuk lingkungan resapan, sekarang dijadikan tempat sampah terus tidak meresap air lagi," katanya melontarkan protes di depan Robby.
Handarwati mengungkapkan pihaknya telah menyampaikan surat keberatan keberadaan kepada Pemkot Tangsel terkait tempat pengolaan puing dan sampah secara ilegal itu.
Namun sejak tahun 2018 silam, tak ada tindak lanjut dari pihak Pemkot Tangsel terkait Situ Rawa Badak yang mulai disalahgunakan oleh sejumlah oknum tak bertanggung jawab.
"Kita sudah melayangkan surat karena sekolah dan lingkungan jadi rusak karean ada pembuangan puing dan sampah di sini," ungkapnya.
Sementara, Robby mengaku pihaknya bakal kembali melanjutkan protes warga ke Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel.
"Ini di luar saya karena saya PU, saya akan laporkan langsung permasalahan ini ke Pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota," pungkasnya. (Cr09)