Usai menangkap Syaf, Tim Resmob langsung bergerak ke lokasi persembunyian HG di rumah kontrakan tidak jauh dari Terminal Kalideres. Sekitar pukul 23.00, penyergapan dilakukan dan Tim Resmob berhasil meringkus Hendra.
"Tersangka HG juga mencoba melawan petugas saat akan ditangkap. Tim Resmob yang tidak mau pelaku kabur terpaksa melakukan tindakan tegas," tandasnya.
Barang buktu dari para pelaku yaitu 2 unit mobil Avanza sarana kejahatan, 5 golok, 3 linggis, 1 besi alat congkel, 5 obeng, 5 sebo, 8 slop rokok hasil kejahatan, 8 unit handphone serta Rp12.668.000 uang hasil kejahatan.
Seperti diketahui, kawanan perampok asal Aceh Tenggara ini menggondol uang Rp200 juta, 85 gram perhiasan emas serta 80 slop di rumah juragan sembako, pada Senin (30/5) kemarin.
Dalam aksinya, perampok bersenjata golok serta mengenakan penutup wajah (sabo) ini menyekap Sukron (34) bersama isteri dalam kondisi terikat dalam kamar dan menggasak uang Rp200 juta, 80 slop rokok serta 85 gram perhiasan emas. (haryono)
