"Para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tandasnya. (haryono)
Ungkap Jaringan Sabu dalam Lapas, Tim Berantas BNNP Banten Amankan 3 Narapidana
Selasa 24 Mei 2022, 07:56 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.