"Para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tandasnya. (haryono)
Ungkap Jaringan Sabu dalam Lapas, Tim Berantas BNNP Banten Amankan 3 Narapidana
Selasa 24 Mei 2022, 07:56 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
JAKARTA RAYA
Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini Jam Berapa? Cek Waktu Berlaku dan Rekayasa One Way 7-9 Agustus 2026
OLAHRAGA
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Singapura Hari Ini: Kapan, Jam Berapa, Tayang di Mana?
JAKARTA RAYA
Anak Babai Suhaimi Siapa? Simak Fakta di Balik Polemik Hajatan dan Penutupan Jalan TPA Cipayung
Nasional
Telkom Akses Perluas Jaringan Serat Optik, Bangun Ratusan Ribu Port Baru demi Akses Digital Merata di Indonesia