Puluhan lapak itu dibongkar sesuai kesepakatan yang sebelumnya dibuat oleh Pemkab Lebak dengan para PKL, bahwasannya PKL sesuai dengan Peraturan Daerah dilarang untuk membuat dan mendirikan lapak diatas badan jalan.(Yusuf Permana)
Bulldozer Gusur Puluhan Lapak PKL di Pasar Rangkasbitung, Pedagang Bingung Cari Tempat Baru
Rabu 11 Mei 2022, 14:48 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
TEKNO
Rekomendasi Tablet Advan Harga Rp1 Jutaan hingga Rp2 Jutaan, Cocok untuk Belajar, Kerja, dan Hiburan
HIBURAN
Link Download Banner dan Spanduk HUT RI ke-81 Resmi 2026, Ini Cara Mendapatkan Desain Berkualitas Gratis