BI Buka Layanan Penukaran Uang Tunai, Jumlah Dibatasi Maksimal Rp3,8 juta per orang

Senin 04 Apr 2022, 17:29 WIB
Ilustrasi mobil kas keliling. (Foto/Instagram/bank_indonesia)

Ilustrasi mobil kas keliling. (Foto/Instagram/bank_indonesia)

3. Tampilan situs web akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia. Pilihlah yang sesuai dengan keinginan Anda.

4. Terakhir, isilah data pemesanan meliputi NIK KTP, nama, nomor telepon, dan email.

Sementara itu, sebelumnya, Deputi Gubernur BI, Aida S Budiman mengatakan, 5.013 titik penukaran uang tunai akan tersedia, di bank yang tersebar seluruh Indonesia.

Diketahui, layanan Mobil Kas Keliling sempat terhenti selama dua tahun akibat pandemi Covid-19. (Ibriza)


News Update