JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bank Indonesia membuka layanan Mobil Kas Keliling untuk melayani masyarakat melakukan penukaran uang tunai Rupiah layak edar dalam rangka menyambut Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2022.
Diketahui, pihak Bank Indonesia akan membuka layanan tersebut mulai 4 April 2022. Masyarakat dapat menukarkan uang mereka melaui aplikasi Pintar dengan cara dan ketentuan pesan penukaran yang berlaku.
Namun, Bank Indonesia membatasi jumlah penukaran uang tunai baru jelang Lebaran masyarakat, dengan jumlah maksimal Rp3,8 juta per orang. Uang tersebut dapat dipecah mulai dari Rp1.000 sampai Rp20 ribu.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang (DPU) BI Marlison Haki menjelaskan, Rp3,8 juta tersebut terdiri dari satu pack pecahan Rp1.000 senilai Rp100 ribu, 1 pack pecahan Rp2.000 senilai Rp200 ribu, satu pack pecahan Rp5.000 senilai Rp500 ribu, satu pack pecahan Rp10 ribu senilai Rp1 juta, dan pecahan Rp20 ribu senilai Rp2 juta.
"Jumlah uang dibatasi Rp3,8 juta per orang," tegas Marlison, dikutip dari PMJ News, Senin (4/4/2022).
Marlison menerangkan, tata cara penukaran uang tidaklah sulit. Masyarakat hanya perlu daftar di situs resmi https://pintar.bi.go.id/ sebelum datang ke lokasi atau mobil penukaran.
"Khusus penukaran di BI masuk aplikasi PINTAR, pesan, dan bawa bukti pemesanan dan langsung ketemu di mobil kas keliling. Syaratnya KTP nggak, surat vaksin nggak," tukas Marlison.
Viral! Belum Urus Perizinan, Konser Tulus Bertajuk Soundfest 2022 Gagal Digelar
Adapun berikut ini, tata cara penukaran uang baru:
1. Kunjungi situs web https://pintar.bi.go.id/ di browser Anda
2. Kemudian, pilihlah menu kas keliling pada halaman utama.
3. Selanjutnya, pilih provinsi lokasi penukaran uang melalui kas keliling yang diinginkan.
